Harga Produk Digital, Pulsa dan Kuota akan Naik per 1 April 2022

Harga-Produk-Digital,-Pulsa-dan-Kuota-akan-Naik-per-1-April-2022

Imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari yang sebelumnya 10 persen menyebabkan hampir seluruh sektor ekonomi dan bisnis merubah harga jual produk mereka. Ini berdampak pula pada kenaikan tarif pulsa dan kuota internet. Semua operator telekomunikasi telah mengumumkan perubahan tarif layanan produk mereka masing-masing. Tentu saja sebagai pedagang pulsa harus bersiap-siap mengikuti perubahan kebijakan ini. 

Sesuai dengan ketentuan dan aturan baru dari pemerintah yang dituangkan ke dalam RUU HPP (Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), pulsa merupakan jenis komoditas yang dikenakan tarif PPN. Sedangkan jenis komoditas atau barang yang tidak dikenakan PPN atau PPN 0 persen diantaranya adalah makanan dan minuman tertentu, uang dan emas batangan, jasa kesenian dan hiburan, jasa yang disediakan oleh pemerintah, jasa penyediaan parkir serta jasa boga.

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini pulsa menjadi salah satu kebutuhan utama yang digunakan masyarakat Indonesia terutama paket data. Kebutuhan ini untuk menunjang komunikasi,  bekerja, belajar daring, sosial media, hiburan hingga permainan game online. Dengan melihat kebutuhan tersebut maka potensi usaha jual pulsa dan kuota data masih menjanjikan, ini akan memberikan pemasukan tambahan buat masyarakat yang membutuhkan penghasilan tambahan.

Peluang bisnis keagenan pulsa dan kuota data ini dapat kamu manfaatkan dengan adanya fitur konter online, cukup dengan membuat website yang telah disediakan di aplikasi webuser dan kamu sudah dapat melakukan penjualan produk-produk yang kami sediakan secara online. website konter online sendiri dapat dianggap sebagai konter pulsa secara online, menjangkau ke seluruh Indonesia.

Silahkan dimanfaatkan dan jangan lupa untuk melakukan setting ulang harga jual kamu per tanggal 1 April 2022 besok..