Apa sih PPOB itu ?
PPOB adalah singkatan dari Payment Point Online Banking yang merupakan suatu mekanisme tagihan pembayaran. Contoh tagihan pln, pdam, telepon, wifi, angsuran leasing dan lain sebagainya. Setiap tanggal berapa tagihan listrik keluar? Tagihan PDAM setiap tanggal berapa? Tagihan listrik dihitung per tanggal berapa? Kapan jatuh tempo pembayaran listrik dan PDAM ?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu rupanya masih kerap bermunculan di kalangan pembaca yang belum paham mengenai batas pembayaran listrik. Artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut..
1. Listrik PLN
Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.
Disebutkan bahwa batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Artinya, Jatuh tempo pembayaran listrik 2022 adalah setiap tanggal 20. Sedangkan Tagihan listrik akan muncul dan bisa diakses biasanya setiap tanggal 2 dan 3 baru kemudian muncul tagihannya .
Jika terlambat bagaimana ?? Dendanya besar tidak yaa? Jangan panik .. Jika terlambat kita masih bisa membayar tentunya beserta dendanya. Rincian denda telat bayar listrik 2022 yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
- Batas Daya 450 volt ampere (VA): Rp 3.000 per bulan
- Batas Daya 900 VA: Rp 3.000 per bulan
- Batas Daya 1.300 VA: Rp 5.000 per bulan
- Batas Daya 2.200 VA: Rp 10.000 per bulan
- Batas Daya 3.500-5.500 VA: Rp 50.000 per bulan
- Batas Daya 6.600-14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan
- Batas Daya di atas 14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan
2. PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum yang merupakan kepanjangan PDAM adalah salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kotamadya di seluruh Indonesia. Tagihan akan keluar secara rutin setiap bulan per tanggal 1 dan umumnya tanggal jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 20 setelah tagihannya muncul. Beberapa daerah membuat kebijakan yang berbeda untuk jatuh tempo ini, diantaranya adalah PDAM Surya Sembada Kota Surabaya membagi 2 shift untuk jatuh tempo pelanggannya yakni per tanggal 15 dan per akhir bulan (bisa tanggal 30 atau tanggal 31), sedangkan PDAM Giri Menang Kota Mataram memberlakukan jatuh temponya setiap tanggal 25.
Tagihan yang belum dibayar akan diakumulasi di bulan berikutnya. Lebih parahnya lagi, masalah yang dihadapi jika tidak membayar tagihan adalah sambungannya yang diputus. Pemutusan sambungan akan dilakukan jika tagihan tidak dibayar dalam waktu 3 bulan berturut-turut. Untuk menyambungkan kembali PDAM maka seluruh total tagihannya harus dibayar secara langsung. Anda harus membayar tagihan yang jumlahnya tidak sedikit, karena akumulasi dari 3 bulan tunggakan ditambah dengan biaya denda.
3. Internet - WIFI
WiFi sendiri adalah teknologi jaringan nirkabel yang memungkinkan perangkat seperti komputer (laptop dan desktop), perangkat seluler (ponsel pintar dan perangkat yang dapat dikenakan), dan peralatan lain (printer dan kamera video) untuk berinteraksi dengan Internet.
Layanan penyedia internet - wifi atau disingkat ISP (Internet Service Provider) yang ada di Indonesia seperti Indihome, Firstmedia, My republic, Biznet dan lain-lain. Tentu saja penyedia wifi melakukan tagihan bagi pengguna yg memakai wifi, tagihan tersebut mncul setiap tanggal 1 dan jatuh tempo setiap tanggal 20 (Indihome), sedangkan beberapa ISP lain memberlakukan jatuh tempo berdasarkan tanggal registrasi atau pemasangan layanannya. Apabila tidak melakukan pembayaran maka koneksi internet akan diputus dan pengguna tidak bisa memakai layanan internet tersebut.
4. Gas PGN
Layanan Gas Negara.
Layanan gas PGN yang merupakan singkatan Perusahaan Gas Negara adalah produk gas bumi atau gas rawa yang berasal dari gas methane (C1) dan ethane (C2). Gas ini berbeda dengan gas LPG yang membutuhkan tabung khusus dan bisa dibawa kemana-mana. Untuk mendapatkan manfaat dari layanan PGN ini maka rumah kita harus tersambung dahulu dengan infrastruktur pipa gas langsung dari station distribusi PGN. Jika kita telah terdaftar sebagai pelanggan PGN maka tagihan yang harus kita bayarkan setiap bulannya dihitung berdasarkan volume kubik gas yang terpakai.
Tagihan PGN ini muncul setiap tanggal 6 dan jatuh temponya pada tanggal 20. Pada tanggal 1-5 kita tidak dapat melakukan pengecekan tagihan PGN karena sistem dari PGN sedang cut-off atau proses checking data pada setiap pelanggan yang tersebar di Indonesia.
5. Telepon Pascabayar
Layanan telepon pascabayar adalah sebuah layanan telepon seluler yang disediakan oleh operator penyedia jasa seluler, dimana para penggunanya bisa terlebih dulu menggunakan layanan seluler selama jangka waktu tertentu yang kemudian baru menerima tagihannya kemudian. Umumnya pengguna ini seperti telkomsel, matrix dan lain sebagainya. Pembayaran dengan metode pascabayar ini sama halnya seperti pengguna listrik, perusahaan air, dan penyedia jasa pesawat telepon.
Tagihan akan muncul pada tanggal 1 dan jatuh temponya setiap tanggal 20, namun beberapa operator juga menerapkan jatuh tempo berdasarkan tanggal registrasi. Biasanya pelanggan mendapatkan notifikasi berupa SMS, email atau reminder menggunakan whatsapp business.
6. Angsuran Leasing
Pengertian Angsuran Pokok Pembiayaan Dalam Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah bagian dari pembayaran sewa guna usaha (leasing) yang diperhitungkan sebagai pelunasan atas nilai pembiayaan. Leasing di Indonesia banyak sekali seperti FIF, Adira, WOM dan lain sebagainya. Angsuran leasing ini berbeda dengan PLN dan PDAM.
Jatuh tempo pembayaran leasing sesuai perjanjian yang dilakukan kreditur terhadap debitur, contohnya si A melakukan pinjaman dengan mengadaikan BPKB motornya di leasing FIF. Kemudian pihak FIF memberikan pinjaman dan menginfokan tanggal pembayarannya setiap tanggal 5, maka peminjam setiap bulan di tanggal 5 wajib membayar angsuran tersebut.
Cek tagihan PPOB di setiap bulan adalah suatu keharusan bagi pelanggan listrik pascabayar, PDAM dan lain-lain. Jika tidak maka kemungkinan tagihan tersebut bisa membengkak. Untuk itu, duniapulsa.co memberikan solusi untuk pelanggan yang malas mengantri secara offline di loket pembayaran maupun keluar rumah hanya untuk membayar atau mengecek tagihan bulannya. Kita cukup mengakses aplikasi yang disediakan baik menggunakan Android, aplikasi web (webuser) maupun menggunakan whatsapp ataupun telegram maka tagihan tersebut dapat dicek secara realtime.
Semoga artikel ini dapat membantu kebingungan setiap pembaca mengenai jatuh tempo masing-masing tagihan PPOB-nya. Salam sehat dan sukses selalu..